Uncategorized

Rifan Financindo | Sri Mulyani Tetapkan Tarif Sertifikasi Produk Halal, Segini Biayanya

Rifan Financindo – Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif layanan jaminan produk halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Tarif itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama.

“Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama terdiri atas tarif layanan utama dan tarif layanan penunjang,” bunyi Pasal 2 PMK tersebut dikutip detikcom, Rabu (16/6/2021).

Dalam Pasal 3 dijelaskan tarif layanan utama terdiri atas tarif layanan sertifikasi halal untuk barang dan jasa, layanan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal, registrasi auditor halal, layanan pelatihan auditor halal dan penyelia halal, serta layanan sertifikasi kompetensi auditor halal dan penyelia halal.

Sedangkan tarif layanan penunjang mencakup tarif penggunaan lahan, ruangan, gedung, dan bangunan, tarif penggunaan peralatan dan mesin, tarif penggunaan laboratorium, serta tarif penggunaan kendaraan bermotor.

Baca Juga :



PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.

Aturan ini tidak berlaku alias gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria pernyataan halal dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Meliputi bebas tarif layanan pernyataan halal (self declare), tarif layanan perpanjangan sertifikat halal, dan tarif layanan penambahan varian atau jenis produk.

Selain layanan itu, pemerintah juga membebaskan layanan pelatihan penyelia halal bagi usaha mikro.

“Tarif layanan pelatihan penyelia halal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d bagi pelaku usaha mikro dan kecil dapat dikenakan tarif layanan sebesar Rp 0,00,” bunyi Pasal 6 PMK itu.

Sebaliknya, tarif layanan sertifikasi halal barang dan jasa terhadap pelaku usaha besar atau pelaku usaha luar negeri dapat dikenakan 150% lebih tinggi dari tarif batas atas layanan.

Berikut besaran tarif layanan Jaminan Produk Halal pada BPJPH:

1. Sertifikasi halal untuk barang dan jasa meliputi; sertifikasi halal proses reguler, perpanjangan sertifikat halal, penambahan varian atau jenis produk, dan registrasi sertifikat halal luar negeri tarifnya Rp 300 ribu – Rp 5 juta per sertifikat.

2. Akreditasi lembaga pemeriksa halal tarifnya Rp 2,5 juta – Rp 17,5 juta per lembaga.

3. Registrasi auditor halal tarifnya Rp 300 ribu per orang.

4. Pelatihan auditor halal dan penyelia halal tarifnya Rp 1,6 juta – Rp 3,8 juta per orang.

5. Sertifikasi kompetensi auditor halal dan penyelia halal Rp 1,8 juta hingga Rp 3,5 juta per orang.

( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )

Lihat : Rifan Financindo

Sumber : finance.detik

Leave a comment