Uncategorized

PT Rifan Financindo Berjangka | Bukan Batasi Jam Operasional, Pengusaha Mal Sarankan Ini ke Anies

PT Rifan Financindo Berjangka – Jakarta Mal di DKI Jakarta harus tutup paling lambat pukul 19.00 WIB selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 pada tanggal 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020-3 Januari 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Namun menurut Pengusaha mal yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), itu tidak akan efektif.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) APPBI Alphonzus Widjaja menjelaskan yang paling penting saat ini adalah penegakan penerapan protokol kesehatan.

“Yang paling penting adalah penegakan atas pemberlakuan ataupun penerapan protokol kesehatan. Jam operasional bukan lagi menjadi yang utama karena apapun pembatasannya maka akan menjadi sia-sia jika penegakan diabaikan,” kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga :


PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.

Menurutnya jumlah kasus positif COVID-19 terus meningkat akibat penegakan yang lemah terhadap penerapan ataupun pemberlakuan protokol kesehatan.

“Jadi yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan bahwa protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat, disiplin dan konsisten,” sebutnya.

Dirinya pun menegaskan selama ini mal terus menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Untuk itu dirinya memastikan pusat perbelanjaan adalah salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.

“Sejak awal di pusat perbelanjaan telah berlaku protokol kesehatan secara berlapis. Lapis pertama adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan. Lapis kedua adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh penyewa pusat perbelanjaan,” jelasnya.

Namun terlepas dari itu, pihaknya akan mendukung keputusan Pemprov DKI Jakarta selama penerapan protokol kesehatan juga ditegakkan.

“Pusat Perbelanjaan akan mendukung keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun tentunya sangat diharapkan juga bahwa pemerintah memperhatikan penegakan atas pemberlakuan ataupun penerapan protokol kesehatan agar supaya pembatasan kali ini tidak menjadi sia-sia kembali,” tambahnya.

( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : PT Rifan Financindo Berjangka
Sumber : finance.detik
 PT Rifan FinancindoRifanfinancindoRifan Financindo  PT Rifan

Leave a comment