Uncategorized

PT Rifan | Bagaimana Nasib Nasabah Korban Gagal Bayar Indosterling?

PT Rifan – Jakarta PT Indosterling Optima Indonesia (IOI) melalui pengacaranya dari HD Law Firm, Hardodi meminta para kliennya mencabut laporan pidana terhadap Indosterling. Dia menyatakan upaya hukum pidana akan menghambat proses pembayaran yang dilakukan oleh kliennya.

“Kalau bisa yang sudah dilaporkan dicabut saja,” kata Hardodi dalam konferensi pers di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Pengacara yang mewakili 58 nasabah IOI, Andreas mengungkapkan pihaknya secara tegas tidak akan mencabut perkara pidana tersebut dan tidak mengambil jalan damai.

“Melalui media massa dikatakan kami perwakilan 58 nasabah itu sudah bersepakat dan sudah berdamai dan akan mencabut perkara ini ke Bareskrim. Kami nyatakan hari ini, itu adalah bohong,” katanya saat konferensi pers di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga :


PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.

Dia memastikan semua nasabah yang dia wakili belum ada satupun yang setuju untuk mencabut perkara di kepolisian. Artinya, mereka tetap meminta kasus ini dituntut secara pidana, sambil proses hukum perdata tetap berjalan.

“Di sini semua nasabah tidak ada satu pun, belum ada satu pun yang menyetujui untuk dicabut perkaranya,” sebutnya.

Bagaimana nasib uang nasabah? Baca di halaman selanjutnya.

Andreas mengungkapkan kliennya sudah ditawarkan pembayaran oleh pihak Indosterling, namun ditolak lantaran tak terlihat itikad baik. Kata dia pihak Indosterling menawarkan pembayaran bukan dengan uang tunai melainkan sebuah aset di Menteng, Jakarta.

Terkait tawaran yang diberikan, pihaknya meminta surat resmi yang kemudian akan disampaikan kepada para nasabah. Dari situ diketahui yang ditawarkan adalah aset, bukan uang tunai.

Kemudian, setelah diteliti lalu pihaknya menduga Indosterling melakukan mark up terhadap nilai aset yang ditawarkan.

“Itu betul mereka mau memberikan jaminan yang di Menteng, tetapi kenapa kami tolak? Karena harga yang berdasarkan informasi di surat tersebut adalah Rp 74 miliar sekian, setelah saya konfirmasi ke lapangan itu hanya Rp 38 miliar sampai Rp 39 miliar,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya ingin ada itikad baik dari Indosterling. Tapi yang terjadi malah mereka melakukan mark up nilai aset yang akan dijadikan alat pembayaran ke nasabah.

“Jadi kalau mereka mau melakukan perdamaian atau melakukan pembayaran atau itikad baik itu jangan di-mark up lagi, seakan-akan kalau di-mark up lagi kan kesannya seperti apa ya gitu lho,” tambahnya. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : PT Rifan

Sumber : finance.detik

Leave a comment