Rifan Financindo – Jakarta Tak hanya kaum buruh, penolakan keras terhadap Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) juga datang dari mahasiswa. Hari ini para mahasiswa melakukan aksi di Istana, Jakarta sebagai bentuk protes terhadap UU ‘Sapu Jagat’ tersebut.
Berdasarkan pantauan detikcom, Kamis (8/10/2020), titik demo berlokasi di Tugu Harmoni, Jakarta Pusat. Mahasiswa bersama pelajar STM mulai melakukan aksinya sekitar pukul 12.30 WIB.
Tuntutan mereka intinya satu, yakni meminta UU Ciptaker yang sudah disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober itu dibatalkan alias dicabut.
“Omnibus Law telah disahkan dengan cara diam-diam, rakyat tak dilibatkan, buruh tidak dilibatkan, maka STM, mahasiswa, buruh melakukan penolakan,” kata orator yang menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga : PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat. |
Orator aksi menilai bahwa pemerintah tidak pro rakyat karena disahkannya UU Ciptaker.
“Yang mana dalam Undang-undang Omnibus Law, pemerintah dan investor memeras buruh dan rakyat Indonesia, yang mana rakyat Indonesia diperas keringatnya tapi tidak dibayar setimpal. Maka mahasiswa wajib melakukan perlawanan untuk memberikan perlawanan terhadap pemerintah,” paparnya.
Pada UU Ciptaker, mereka menilai pemerintah tidak berpihak kepada buruh, di mana kepentingan investor dan pengusaha menjadi konsentrasi pemerintah.
“Maka kami saat ini melakukan perlawanan melakukan aksi untuk menyampaikan mosi tidak percaya,” tambahnya. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : Rifan Financindo
Sumber : finance.detik