Uncategorized

PT Rifan | Dua Tahun Gaji ke-13 dan THR PNS Tanpa Tukin, Bagaimana di 2022?

PT Rifan – JakartaTHR dan gaji ke-13 PNS tahun ini tanpa disertakan tunjangan kinerja (tukin). Hal itu dilakukan, saat pemerintah me-refocusing APBN untuk penanganan pandemi COVID-19.

Dihilangkannya komponen tukin pada gaji ke-13 dan THR dapat menghemat anggaran Rp 12,3 triliun.

“Untuk tahun 2021 ini, tunjangan kinerja tidak diperhitungkan dalam THR dan Gaji ke-13. Besarannya sekitar Rp 12,3 triliun yang benar,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata kepada detikcom, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga :



PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.

Dia mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2021 dilakukan tanpa tukin atau hanya gaji pokok (gapok) dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.

“Jadi tahun 2021 ini THR dan Gaji ke-13 tidak ada komponen tunjangan kinerjanya. Hanya tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga yang diperhitungkan,” ujarnya.

Kebijakan pemberian gaji ke-13 dan THR tanpa tukin juga sebelumnya dilakukan di tahun 2020. Di mana besaran gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat, sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan. Perbedaanya, tahun lalu gaji ke-13 dan THR hanya diberikan untuk PNS eselon III ke bawah.

Sementara itu, untuk tahun 2022 pemerintah telah memastikan akan tetap memberikan THR dan gaji ke-13 karena sudah termasuk dalam program tahunan untuk meningkatkan daya beli para abdi negara dan tercantum dalam RAPBN 2022.

Akan tetapi, Isa belum memberikan tanggapan lebih jauh terkait nasib perhitungan THR dan gaji ke-13 PNS 2022. Dalam hal pemberian tukin di tahun anggaran 2022 apakah akan dipangkas habis atau diberikan full.

Kepastian akan pemberian tukin tentunya sangat dinanti-nanti. Apalagi, program PEN pemerintah masih diadakan di TA 2022 yang berarti penanganan pandemi COVID-19 masih dilakukan.

( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )

Lihat : PT Rifan

Sumber : finance.detik

PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo  PT Rifan

Leave a comment