Uncategorized

PT Rifanfinancindo | Pengusaha Usul Aturan Bisa Kebal dari Pailit Selama 3 Tahun

PT Rifan Financindo Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mengeluarkan aturan untuk memoratorium kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal itu dilakukan demi menyelamatkan dunia usaha di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

“Nanti hari Jumat Insyaallah kalau tidak ada halangan kami juga mulai membahas mengenai moratorium untuk PKPU atau penundaan kewajiban pembayaran utang dan juga kepailitan,” kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam Rakerkonas Apindo, Selasa (24/8/2021).

Pihaknya mengharapkan kepailitan dan PKPU dapat dimoratorium, paling tidak selama 3 tahun. Artinya dalam kurun waktu tersebut perusahaan tidak bisa di-PKPU-kan dan di-pailit-kan.

“PKPU dan kepailitan ini sedang kita upayakan untuk kita moratorium untuk jangka waktu kalau kami mengusulkannya 3 tahun. Tapi nanti tidak tahu nanti pemerintah responsnya seperti apa. Tapi itu adalah harapan kita nanti akan ada perpu yang mengatur itu,” paparnya.

Pengusaha juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perpanjangan restrukturisasi atau keringanan cicilan kredit yang diatur dalam POJK Nomor 48/POJK.03/2020

Baca Juga :



PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.

“Kami telah mengadakan pembahasan dengan Ketua OJK Bapak Wimboh Santoso untuk memperpanjang peraturan OJK Nomor 48 Tahun 2020 untuk selama 3 tahun ke depan,” sebut Hariyadi.

“Serangkaian upaya-upaya yang kami lakukan itu adalah fokus kami untuk menyelamatkan dunia usaha kita. Nah, tentunya upaya-upaya ini kami berharap akan berhasil dan akan memberikan kesempatan bagi dunia usaha kita untuk melewati krisis yang sangat berat ini,” tambahnya.

( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : PT Rifan Financindo
Sumber : finance.detik
 PT Rifan FinancindoRifanfinancindoRifan Financindo  PT Rifan

Leave a comment