Uncategorized

PT Rifan | Mal di DKI dan Bekasi Boleh Beroperasi, tapi Timbul Masalah Baru

PT Rifan – Jakarta Kebijakan PPKM memang belum dicabut, namun pemerintah menambah pelonggaran operasi pusat perbelanjaan di beberapa daerah. Meski ada pelonggaran, namun beberapa masalah timbul.Sebelumnya mal yang boleh beroperasi hanya yang ada di wilayah Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya saja. Kini beberapa kota ditambahkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Ada 16 wilayah lain yang mal kembali boleh beroperasi yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Meski diberi kelonggaran untuk boleh beroperasi ternyata ada sederet masalah yang timbul. Pertama para pengusaha pusat perbelanjaan kehabisan modal karena dalam 1,5 tahun terakhir mereka diminta untuk setop beroperasi. Sekalipun diizinkan buka ada pembatasan.

“Pusat Perbelanjaan juga kembali meminta agar pemerintah dapat segera menambah dan memperpanjang beberapa relaksasi dan subsidi yang telah diberikan. Demikian juga dengan permintaan relaksasi dan subsidi yang sampai dengan saat ini masih belum dipenuhi agar dapat segera direalisasikan,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga :



PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.

Lagi pula menurutnya masih banyak pusat perbelanjaan di kota-kota lain khususnya di luar pulau Jawa yang masih belum diperbolehkan untuk beroperasi. Dia menilai hal itu bisa berdampak pada munculnya masalah lain, yakni sangat memberatkan bagi Pusat Perbelanjaan dan para penyewa.

Selain itu dia juga tak yakin jumlah pengunjung akan mencukupi meski diperbolehkan beroperasi. Apalagi di beberapa daerah yang masih diterapkan PPKM level 4.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, para tenant yang mengisi pusat perbelanjaan juga dihadapi permasalahan modal yang menipis. Meskipun mereka juga siap untuk membuka kembali tokonya.

“Makanya kita mengusulkan agar usaha kecil mikro yang nilainya di bawah Rp 10 miliar dapat bantuan pinjaman langsung dari pemerintah. Karena kasihan mereka mungkin sudah kesulitan juga,” kata Budihardjo kepada CNBC Indonesia.

Salah satu penyebab permasalahan modal itu adalah karena sepanjang pandemi ini kebijakan pemerintah yang membuka-tutup mal. Hal itu membuat investasi yang dikeluarkan menjadi sia-sia. Di sisi lain, ada juga masalah dari sisi pekerja. Banyak dari pekerja di pusat perbelanjaan yang dirumahkan selama pelarangan beroperasi.

Nah kebanyakan dari mereka sudah pulang ke kampung halaman. Alasannya karena sudah tidak bisa mendapatkan penghasilan di kota. Meski mereka juga siap bekerja, tapi akan ada proses bertahap untuk memanggil para pekerja kembali. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )

Lihat : PT Rifan

Sumber : finance.detik


PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo  PT Rifan

Leave a comment