Uncategorized

PT Rifan Financindo Berjangka | Tok! Tarif Tol Bandara Soetta Naik Mulai 29 April

PT Rifan Financindo Berjangka – Jakarta Tarif tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo atau tol Bandara Soetta dipastikan mengalami penyesuaian per 29 April 2021. Penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 256/KPTS/M/2021 yang telah terbit sejak 5 Maret 2021.

Demikian dikutip dari keterangan resmi Jasa Marga selaku operator tol Soedijatmo, Selasa (27/4/2021). Tarif tol naik sebesar Rp 500. Penyesuaian tarif ini berdasarkan laju inflasi 4,43%. Sebagai contoh untuk tarif kendaraan golongan 1 disesuaikan dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000.

Penyesuaian tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Penyesuaian tarif tol dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, menjaga tingkat pelayanan kepada pelanggan.

Baca Juga :



PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.

SPM

Jasa Marga melaksanakan berbagai perbaikan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi, yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Perbaikan pelayanan yang dilakukan di tol Soedijatmo di antaranya:

1. Peningkatan Layanan di bidang transaksi antara lain peningkatan implementasi dan pengembangan transaksi Single Lane Free Flow (SLFF), peningkatan kapasitas tansaksi GT Kamal 1 dari 7 gardu menjadi 9 gardu, penggantian CCTV dan penggantian Fiber Optic (FO) pada Ruas Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo, serta penambahan implementasi pembayaran tol dengan Jakcard Bank DKI.

2. Pada bidang layanan lalu lintas dilakukan kegiatan penertiban kendaraan Overload Over Dimensi (ODOL), pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas seperti pemasangan concrete barrier, rehabilitasi pagar beton, pengecatan marka, penyempurnaan rambu serta pengadaan ambulance.

3. Sementara dalam hal layanan konstruksi dilakukan pekerjaan Pemeliharaan Periodik (Scrapping, Filling dan Overlay), renovasi Gerbang Tol Kapuk dan Cengkareng, penggantian dan perbaikan pompa, penyesuaian marka on ramp Simpang Susun Penjaringan arah Kapuk dan Pluit, perbaikan dan pemasangan rambu lalulintas, serta perbaikan dan perkuatan tanggul.

Berikut ini rincian kenaikan tarif tol yang berlaku mulai 29 April:
1. Golongan I dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000
2. Golongan II dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500
3. Golongan III dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500
4. Golongan IV dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500
5. Golongan V dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500

( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : PT Rifan Financindo Berjangka
Sumber : finance.detik
 PT Rifan FinancindoRifanfinancindoRifan Financindo  PT Rifan 

Leave a comment