Uncategorized

Rifan Financindo | Biang Kerok Pupuk Subsidi Tersendat

Rifan Financindo – Jakarta Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membeberkan biang kerok yang menghambat penyaluran pupuk subsidi. Hal itu disebabkan kacaunya sistem distribusi di sejumlah kabupaten/kota yang belum menerbitkan surat keputusan (SK) pupuk bersubsidi.

Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin mengatakan ada 57 kabupaten yang belum menerbitkan SK pupuk bersubsidi. Dia meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan terobosan agar penyaluran pupuk subsidi bisa lebih cepat.

“Masih ada 57 kabupaten yang belum membuat SK penyaluran pupuk bersubsidi, itulah penyebab pupuk belum ada di lapangan. Saya minta tolong Mentan dan Dirut PIHC buat terobosan agar tidak bolak-balik kecamatan-kabupaten-provinsi, ini lho coba cari terobosan yang baik bagaimana membuat simple,” kata Sudin saat rapat kerja dengan Kementan, Senin (25/1/2021).

Baca Juga :



PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.

Dia juga meminta PIHC berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang belum adanya kabupaten/kota yang mengeluarkan SK pupuk bersubsidi. Jangan sampai, kata Sudin, pupuk subsidi belum ada tetapi Mentan yang disalahkan.

“Jadi jangan pupuknya nanti belum ada, petani salahkan menterinya dan PIHC. (Padahal) Pemda tidak responsif mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi,” ucapnya.

Anggota Komisi IV DPR RI lainnya dari Fraksi Nasdem, Sulaeman L Hamzah memperkirakan kelangkaan pupuk subsidi masih akan berlangsung di 2021. Hal itu dikarenakan alokasi pupuk subsidi di 2021 yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Disampaikannya, berdasarkan data e-RDKK 2021, kebutuhan pupuk subsidi mencapai 23,3 juta ton atau senilai Rp 67,12 triliun. Sementara kemampuan APBN 2021 tidak bisa memberikan sesuai dengan kebutuhan pupuk subsidi tersebut.

“Pemerintah hanya bisa memberikan subsidi sebesar Rp 25,276 triliun, sehingga ada kekurangan senilai Rp 41,905 triliun, sehingga bisa kita perkirakan pada tahun 2021 kemungkinan adanya kelangkaan pupuk subsidi 2021 masih akan cukup besar,” imbuhnya.

Klik halaman selanjutnya untuk melihat daftar 57 kabupaten/kota yang disebut Komisi IV DPR RI belum mengeluarkan SK pupuk subsidi.

Berikut daftar 57 kabupaten/kota yang disebut Komisi IV DPR RI belum mengeluarkan SK pupuk subsidi:

1. Provinsi Aceh: Kab. Aceh Barat, Kab. Gayo Lues, Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe

2. Provinsi Sumatera Utara: Kab. Baru Bara, Kab. Labuhanbatu Utara, Kab. Langkat, Kab. Nias Barat, Kab. Nias Selatan, Kab. Nias Utara, Kab. Padang Lawas, Kab. Tapanuli Tengah, Kota Padangsidimpuan

3. Provinsi Riau: Kab. Bengkalis, Kab. Indragiri Hulu, Kab. Kampar, Kota Dumai

4. Provinsi Sumatera Selatan: Kab. Banyuasin, Kab. Lahat, Kab. Ogan Ilir, Kota Palembang

5. Provinsi Kepulauan Riau: Kota Batam

6. Provinsi DKI Jakarta: Kota ADM. Jakarta Barat, Kota ADM. Jakarta Timur, Kota ADM. Jakarta Utara

7. Provinsi Jawa Barat: Kab. Garut, Kota Depok, Kota Bogor

8. Provinsi Kalimantan Barat: Kab. Kapuas Hulu, Kab. Kayong Utara, Kab. Landak, Kab. Sambas, Kab. Sintang, Kota Singkawang

9. Provinsi Kalimantan Tengah: Kab. Katingan, Kab. Murung Raya, Kab. Pulang Pisau, Kab. Seruyan

10. Provinsi Kalimantan Selatan: Kab. Balangan, Kab. Banjar

11. Provinsi Kalimantan Utara: Kota Tarakan, Kab. Bulungan, Kab. Malinau, Kab. Tana Tidung.

12. Provinsi Sulawesi Selatan: Kab. Tana Toraja, Kab. Toraja Utara

13. Provinsi Maluku: Kab. Buru Selatan, Kab. Maluku Barat Daya, Kab. Maluku Tenggara, Kota Ambon, Kota Tual

14. Provinsi Papua: Kab. Sarmi, Kab. Biak Numfor, Kab. Mappi

15. Provinsi Papua Barat: Kab. Kaimana, Kab. Teluk Bintuni, Kota Sorong

 ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : Rifan Financindo
Sumber : finance.detik

Leave a comment