Rifanfinancindo – Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan insentif untuk pemerintah daerah. Pemberian insentif ini dalam rangka mendorong keterbaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah bersama DPR sepakat untuk menjadikan DTKS sebagai pusat data penyaluran program perlindungan sosial maupun subsidi energi ke depannya. Sri Mulyani pun mendukung pemberian insentif kepada pemerintah daerah dalam rangka update DTKS.
“Kami meminta Kemensos dan Kemendagri untuk bisa memberikan insentif kepada pemerintah daerah dan Kemenkeu mendorong, mendukung pemberian insentif atau warning kepada pemda agar mereka bisa meng-update data dari rumah tangga yang membutuhkan dukungan dan mereka bisa diidentifikasi dan datanya bisa ditingkatkan,” kata Sri Mulyani saat mengikuti diskusi World Bank mengenai Indonesia Economic Prospect Report secara virtual, Kamis (16/7/2020)
Di tengah pandemi seperti ini menjadi momen penting untuk memperbaiki data penerima perlindungan sosial agar ke depannya menjadi lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih antara program satu dengan yang lainnya.
“Dan saya setuju area pemerintah Indonesia ini butuh ditingkatkan lagi, desentralisasi dan otonomi Indonesia memberikan tanggung jawab lebih bagi pemda untuk update data kelompok atau keluarga miskin dan data ini diupdate terkini sehingga ada krisis tidak ada data terbaru,” ungkap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Baca Juga : PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat. |
Sebelumnya, pemerintah sepakat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi acuan pemberian bantuan sosial (bansos) serta subsidi energi dalam hal ini listrik dan gas tabung 3 kilogram (kg).
Pimpinan Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan pemerintah harus menjamin DTKS selalu ter-update jika ada perubahan data baik secara detik, menit, maupun jam.
“Bagaimana caranya Kemensos punya DTKS itu up to date, valid, aktual, dan real time,” kata Said di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Said meminta Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM dalam mengelola data 40% masyarakat yang masuk dalam kelompok paling bawah alias miskin. Menurut Said, kelemahan DTKS yang sekarang sudah saatnya diperbaiki secara bersama-sama.
“Pak Mensos, pemerintah komitmen tidak bergeser untuk melakukan penguatan pemberdayaan perlindungan sosial dengan basis 40% masyarakat ke bawah,” ujarnya.
“Memang ada kelemahan kita perbaiki bersama sehingga Mensos ada kewajiban koordinasi dengan Kemendagri,” tambahnya. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : Rifanfinancindo
Sumber : finance.detik